PENCEMARAN LINGKUNGAN DAN TEMPAT TERJADINYA
Lingkungan biasanya diartikan sebagai sesuatu yang ada di sekeliling kehidupan atau organisme. Lingkungan adalah kumpulan dari segala sesuatu yang membentuk kondisi dan akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung baik kepada kehidupan dalam bentuk individual maupun kuminitas pada tempat tertentu. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat populer, banyak dibahas oleh kalangan masyarakat di seluruh permukaan bumi kita ini. Masalah pencemaran merupakan suatu masalah yang sangat perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua pihak untuk dapat menanggulangi akibat buruk yang terjadi karena pencemaran, bahkan sedapat mungkin untuk dapat mencegah jangan sampai terjadi pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan terjadi bila daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan manusia.
Macam – macam Pencemaran Lingkungan :
• Pencemaran Biologis. Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti : salmonella typhosa.
• Pencemaran fisik. Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas, seperti : kaleng, plastic, kaca, kare
• Pencemaran Kimiawi. Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.
Berdasarkan Tempat Terjadinya
1. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau, sungi, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan
penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah. Disamping itu Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah. Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air.
Secara umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut:
1. Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
2. Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
3. Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
4. Limbah pengolahan kayu
5. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
6. Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran). Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi. Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan, diantaranya melalui menjaga air tanah agar tetap bersih misalnya:
1. Menempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan atau pemukiman
2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencermari lingkungan atau ekosistem
3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis–jenis pestisida dan zat–zat kimia lain yang dapat menimbulkan pencemaran
2. Pencemaran Tanah.
Pencemaran tanah disebabkan oleh adanya :
a. Limbah rumah tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca, detergent, dan sebagainya.
b. Limbah industry, seperti asam sulfat.
c. Hujan asam berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Biogradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas, sisa makanan, dedaunan.
b. Nonbiodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic, gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
1) Terganggunya kehidupan organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
2) Berubahnya sifat kimia dan fisik tanah.
3) Merubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.
3. Pencemaran Udara.
Pencemaran udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu, dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal dari minyak tanah dan batu bara. Gas pencemar udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1) Gas Karbonmonoksida (CO)
Terkenal sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala, mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2) Gas Karbondioksida (CO2)
Gas CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran hutan.
3) Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2).
Gas ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah, sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan iritasi paru – paru, mata, dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga karena mempercepat proses pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan letusan gunung berapi.
4. Pencemaran Suara.
Pencemaran suara disebabkan oleh suara bising secara terus – menerus. Sumber pencemaran suara disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya. Sumber kekuatan suara :
• Percakapan normal : 40 dB
• Keributan : 80 dB
• Kereta api : 95 dB
• Mesin motor 5 PK : 105 dB
• Pesawat jet lepas landas : 150 dB
Komentar
Posting Komentar